Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Disperindag Pantau Gejolak Harga di Pasar

- 2 Juni 2022, 11:27 WIB
minyak goreng curah.*
minyak goreng curah.* /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah pusat mencabut subsidi minyak goreng curah mulai awal Juni ini.

Atas pencabutan subsidi ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru segera memantau gejolak harga di pasar.

Baca Juga: Wagubri Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, subsidi minyak goreng curah telah dicabut pemerintah pusat hari ini. Disperindag segera memantau harga minyak goreng di pasaran.

"Pengawasan ini untuk melihat sejauh mana dampak dari kebijakan pusat. Pantauan harga tak hanya di pasar tradisional tapi juga di retail modern," kata Ingot, Rabu 1 Juni 2022.

Untuk sementara ini, Ingot enggan berspekulasi terkait harga minyak goreng curah usai pencabutan subsidi. Diharapkan, kenaikan harga tidak terjadi.

Baca Juga: Pemprov Riau Tahun Ini Rehab 6 Venue Eks PON 2012

"Saya harap kebijakan ini berpihak kepada masyarakat di tengah gejolak harga minyak goreng di pasaran," harap Ingot.***

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkini

x