Promo Miras Holywings untuk Muhammad dan Maria, Pendemo Desak Pj Walikota Tutup Holywings di Pekanbaru

- 27 Juni 2022, 15:47 WIB
Aksi demo Forum Umat Pekanbaru dan Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru.*
Aksi demo Forum Umat Pekanbaru dan Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru.* /Instagram/@pkucity/

ZONAPEKANBARU.COM - Forum Umat Pekanbaru dan Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru meminta Pj Walikota Pekanbaru Muflihun untuk segera menutup tempat hiburan Holywings Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan dalam aksi demo yang digelar di depan kantor Walikota Pekanbaru Jalan Sudirman, Senin 27 Juni 2022.

Reza Sahdan selaku Kordinator Lapangan mengatakan baru-baru ini viral postingan promosi minuman keras (miras) yang dilakukan oleh manajemen Holywings dengan memberi diskon kepada orang yang memiliki nama "Muhammad" dan "Maria".

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK PALING BERUNTUNG Rabu 22 Juni 2022: Aries, Gemini, Leo, Virgo, Scorpio, Capricorn, Pisces

Postingan tersebut dianggap menodai agama dan melanggar Pasal 156 dan 156A KUHP tentang Penodaan agama. Selain itu juga melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU ITE yang mengatur larangan ujaran kebencian terkait Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

"Kita ketahui bersama bahwa Muhammad merupakan nabi terakhir yang diutus untuk menyebarkan agama Islam yang membawa misi rahmatan lil alamin. Promosi yang disebarluaskan oleh pihak manajemen Holywings tentu sangat menistakan Nabi Muhammad yang merupakan salah satu nabi dalam agama Islam dimana dalam ajaran agama Islam minuman keras (miras) dihukumi haram/dilarang untuk dikonsumsi dalam agama Islam," ungkapnya.

Selain itu, Riau dikenal dengan Bumi Melayu yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, yang dari masa ke masa ajaran dan nilai agama Islam dijadikan landasan tunjuk ajar melayu di Provinsi Riau.

Untuk itu, keberadaan Holywings di Kota Pekanbaru dikhawatirkan dapat merusak generasi muda dan menodai citra Riau khususnya Kota Pekanbaru terlebih dengan postingan viral dari Holywings yang menyinggung unsur SARA yakni menistakan agama Islam.

Sehubungan dengan viralnya postingan promosi penjualan miras yang disebarkan oleh manajemen Holywings, maka dari itu Forum Umat Pekanbaru dan Sapma PP Pekanbaru menyampaikan 2 tuntutan.

"Yang pertama yakni meminta Pj Walikota Pekanbaru mencabut izin usaha Holywings Kota Pekanbaru dikarenakan postingan viral yang menistakan agama," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

x