Terkait Kegiatan Usaha Holywings, Pemko Pekanbaru Gelar Rapat Koordinasi

- 27 Juli 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi Holywings Pekanbaru.*
Ilustrasi Holywings Pekanbaru.* /Antara Foto/

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat koordinasi terkait kegiatan usaha tempat hiburan malam (THM) Holywings, di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten I Setdako Pekanbaru Syofaizal, Selasa 26 Juli 2022.

Baca Juga: Dinas Kesahan Kota Pekanbaru Imbau Waspadai Peningkatan Kasus Covid-19 karena Hal Ini

"Kita menggelar rapat terkait kegiatan usaha Holywings di Pekanbaru. Setelah ini, hasil pembahasan kita akan kita laporkan kepada Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun lebih dulu," ujarnya.

Syofaizal mengatakan, pihaknya sudah menelusuri perizinan-perizinan yang dimiliki Holywings.

Ia mengaku Holywings memang memiliki sejumlah izin yang dibutuhkan untuk membuka usaha.

Baca Juga: Kota Pekanbaru Raih Penghargaan KLA 2022 Kategori Nindya dari Kementerian PPPA

"Ada izin usahanya, izin hiburan dan lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Holywings ditemukan melanggar peraturan terkait jam operasional. Pasalnya, tempat hiburan ini disebut beroperasi hingga melewati pukul 22.00 WIB.

"Ini yang kita temukan. Selanjutnya akan kita laporkan kepada pimpinan lebih dulu," pungkas Syofaizal.***

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

x