Polresta Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Razia Juni-Juli 2022

- 11 Agustus 2022, 21:53 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /Antara Foto/Raisan Al Farisi/

ZONAPEKANBARU.COM - Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba yang berhasil ditangkap sepanjang Juni hingga Juli 2022 di halaman belakang Mapolresta Pekanbaru, Kamis 11 Agustus 2022.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengungkapkan total narkoba yang dimusnahkan yaitu pil Happy Five sebanyak 3.114 butir, ekstasi sejumlah 49.061 butir dan narkotika jenis sabu seberat 6,31 kilogram.

Baca Juga: Pernah Dipimpin oleh Ferdy Sambo, Kini Kapolri Resmi Bubarkan Satgasus Merah Putih Polri

"Seluruh narkoba ini merupakan hasil pengungkapan dari enam kasus berbeda, dengan enam tersangka pula," ucap Henky sebelum pemusnahan.

Pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan barang-barang haram ini menggunakan blender yang telah diisi air.

Kemudian narkoba yang telah hancur dimasukkan ke dalam sebuah wadah besar yang telah dicampur dengan cairan pembersih.

Baca Juga: Anak Kos Siap-Siap Nangis, Harga Mie Instan Bakal Naik 3 Kali Lipat Dalam Waktu Dekat Ini

Tampak saat narkoba dihancurkan, enam tersangka ini langsung membalikkan badan dan menatap kesal ke arah barang yang dijual dengan harga tinggi tersebut.

"Banyaknya barang bukti ini membuktikan bahwa di Kota Pekanbaru masih cukup banyak peredaran narkoba, dan kami dari kepolisian tentunya akan terus intens untuk memberantas narkoba," janjinya.

Tambah Henky, kasus narkoba terungkap tak terlepas dari kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi tentang adanya peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

x