ZONAPEKANBARUCOM - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis data penggunaan media sosial untuk berbisnis bagi UMKM.
Dari data tersebut, menunjukkan bahwa Provinsi Riau merupakan provinsi tertinggi dalam menggunakan media sosial dalam pengembangan UMKM.
Baca Juga: Pemko Pekanbaru Tak Alokasikan Anggaran Mobil Dinas 2023
APJII menyebutkan, untuk data menggunakan media sosial dalam menjual produk atau jasa dari 34 provinsi di Indonesia, rata-rata 83,3 persen UMKM menyatakan menggunakan media sosial untuk menjual produk atau jasa.
Dari data tersebut, yang paling tinggi menggunakan jasa media sosial adalah Provinsi Riau, Jambi, Lampung, Kepulauan Riau, Yogyakarta, Banten, Nusa tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi barat.
Sedangkan yang paling rendah adalah Maluku dengan persentase 42,86 persen.
Kemudian, untuk jumlah UMKM yang menjalankan bisnis secara online di 34 provinsi di Indonesia, rata-rata berjumlah 87,84 persen.
Dan yang menyatakan menjalankan bisnis secara online ini tertinggi adalah Sumatera Barat, kemudian Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, Bali.
Selanjutnya, seluruh provinsi di pulau Kalimantan, Sulawesi tengah, Papua dan Papua Barat. Sedangkan Nusa Tenggara Timur baru 20 persen menjalankan bisnis secara online.