Obat Gangguan Ginjal akan Diberikan Secara Gratis

- 25 Oktober 2022, 12:27 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin.*
Menkes Budi Gunadi Sadikin.* /Dok. Setpres

''Ini kesiapan yang kita lakukan untuk menyediakan penawarnya. Kita akan didistribusikan ke seluruh rumah sakit pemerintah yang merawat pasien AKI,'' ucap Menkes.***

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Terkait

Terkini

x