Lindungi Data Pribadi dari Pencuri, Inilah Tips Gunakan Jasa Keuangan Digital Secara Aman

- 31 Maret 2021, 14:46 WIB
ILUSTRASI transaksi keuangan digital.*
ILUSTRASI transaksi keuangan digital.* /PIXABAY/

ZONAPEKANBARU.COM - Pandemi COVID-19 membawa perubahan signifikan dan pesat menuju digitalisasi di mana masyarakat semakin terbiasa dengan digitalisasi yang menawarkan berbagai kemudahan serta langkah-langkah yang praktis.

Asia Tenggara saat ini menjadi salah satu kawasan dengan pertumbuhan ekonomi digital terbesar dan tercepat di dunia, dengan total transaksi online atau daring yang diprediksi mencapai 10 miliar dolar AS selama 2020.

Namun, kemudahan digital juga mengundang kekhawatiran akan keamanan, terutama dalam hal privasi data. Pada pertengahan 2020, sebanyak 91 juta data pengguna terpantau diperjualbelikan melalui situs gelap atau Dark Web yang dibanderol seharga Rp73,5 juta.

Pada situs gelap itu terdapat di mana informasi semisal nama, alamat dan kontak dapat dibaca dan diambil dengan sangat mudah.

Hal itu tentu saja dapat menjadi ancaman bagi pengguna, terutama untuk aktivitas online yang vital seperti bertransaksi, termasuk membeli layanan asuransi dan sejenisnya jika tidak didukung oleh peraturan dan sistem yang menunjang.

Baca Juga: Akan Hadir di Indonesia Realme 8 dan 8 Pro, Smartphone Android Tipis dan Kamera 108MP!

Sebuah survei yang dilakukan oleh perusahaan keamanan siber, Kaspersky, pada pertengahan 2020 mengungkapkan bahwa 40 persen konsumen dari Asia Pasifik menghadapi insiden kebocoran data pribadi yang diakses oleh orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Hal itu merupakan sinyal bahaya bagi masyarakat yang mulai terbiasa dengan aktivitas bertransaksi online.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2020, terdapat hampir 190 juta upaya serangan siber di Indonesia. Temuan itu meningkat lebih dari empat kali lipat dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Mike Sutton, Chief Digital Officer, Allianz Life Indonesia dalam siaran pers pada Rabu 31 Maret 2021.

Membagikan sejumlah tips guna melindungi data pribadi dari pencurian saat menggunakan jasa keuangan digital sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

x