Segera Unduh! Aplikasi Perpanjang SIM di HP akan Dilaunching Korlantas Pada 12 April 2021 Ini

- 4 April 2021, 18:28 WIB
Ilustrasi SIM.*
Ilustrasi SIM.* /Dok. NTMC Polri

ZONAPEKANBARU.COM - Ini tanggal launching aplikasi perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) lewat handphone (HP).

Asyik nih, jadi brother yang masa berlaku SIM-nya sudah hampir habis gak perlu repot lagi.

Brother gak perlu lagi datang ke Satpas, karena dengan adanya aplikasi tersebut perpanjang SIM bisa dilakukan dari mana saja.

Ini merupakan salah satu dari empat program unggulan, dalam mendukung Program Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Berkah! 13 Pahala Menyantuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan, Melancarkan Rezeki Hingga Masuk Surga

Aplikasi yang dimaksud saat ini tengah dipersiapkan.

Dan menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf, aplikasi yang dimaksud sedang dalam tahap uji coba.

Ia pun kemudian mengatakan bahwa aplikasi itu akan meluncur dalam waktu dekat.

“Tanggal 12 April di-launching aplikasinya, sekarang masih dalam proses uji coba,” ujar dia, Jumat 2 April 2021.

Yusuf mengatakan, kalau aplikasi ini baru untuk perpanjangan SIM A dan C saja.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini