Baca Juga: 5 Minuman Ini Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Baik Dikonsumsi Sebelum Tidur
Ia menambahkan bahwa Kalina belum mendapatkan tanda tangan persetujuan menikah dari sang ayah karena ada terganjal restu.
"Ada satu yang belum dilengkapi yaitu tanda tangan ayahnya (Kalina) karena kita di negara Indonesia dan kita taat hukum bahwa kalau belum ada tanda tangan ayahnya kita belum bisa memproses ayahnya tersebut," sambungnya.
Pihak KUA Gunung Putri pun awalnya memberikan waktu hingga Kamis 18 Februari lalu untuk melengkapi berkas. namun karena tak kunjung mendapatkan persetujuan itu, pernikahan Kalina dan Vicky harus batal.
"Saat ini Mbak Kalina masih kejar tanda tangan ayahnya," imbuh Rina.***