Segera Disidang Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Bharada E

- 5 Oktober 2022, 11:37 WIB
Pengacara Bharada E mengaku akan membuat kejutan dalam persidangan kasus Ferdy Sambo nanti.*
Pengacara Bharada E mengaku akan membuat kejutan dalam persidangan kasus Ferdy Sambo nanti.* /

ZONAPEKANBARU.COM - Kondisi Bharada E alias Richard Eliezer dalam keadaan sehat dan stabil menjelang proses tahap II dilanjutkan dengan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bharada E menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J bersama empat orang lainnya yaitu Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Rizky Billar Didepak dari MC Dangdut Academy 5: Stop KDRT, L for Lesti L for Love

Kini Bharada E akan menghadapi persidangan setelah penyelesaian pelimpahan berkas tahap II.

Berkaitan dengan waktu persidangan, Ronny Berty Talapesy mengungkapkan kondisi kliennya.

"Persiapan untuk tahap II besok, saya juga akan berkoordinasi dengan penyidik dan juga kita berkoordinasi dengan kejaksaan terkait penahanan dan lain-lain," ujar Ronny.

Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Kondisi Terbaru Lesti Kejora Terkait Kasus KDRT, Fakta Fakta Tulang Leher Bergeser

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkait

Terkini