Arab Saudi Perketat Penerimaan Jamaah Haji 2021, Pimpinan DPR Beri Info Indonesia Tak Dapat Kuota

3 Juni 2021, 10:55 WIB
Ilustrasi ibadah haji di saat pandemi.* /Kemenag

ZONAPEKANBARU.COM - Arab Saudi memperketat penerimaan jamaah haji 2021. Hal ini berdampak pada Indonesia yang tidak mendapatkan kuota keberangkatan dalam agenda tahunan tersebut.

Dengan begitu, sudah dua tahun berturut-turut tidak ada jamaah haji dari Indonesia yang berangkat ke tanah suci.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pun mengkonfirmasi kebenaran terkait Indonesia tidak mendapatkan kuota keberangkatan jamaah haji di tahun 2021 ini.

“Untuk sementara ini kita tidak usah membahas vaksin terlebih dahulu. Karena informasi terbaru yang kita dengar ini kita tidak mendapatkan kuota haji,” ungkap Dasco dalam keterangannya, Selasa 2 Juni 2021.

Baca Juga: Pemain Tengah Real Madrid Ini Tak Suka Lihat Chelsea Jadi Juara Liga Champions

“Ini tentunya jadi pelajaran bagi kita supaya persoalan terkait vaksin lebih diperhatikan, sehingga hal seperti ini tidak kembali terulang,” sambungnya.

Sebagai informasi, kerajaan Arab Saudi memang lebih memperketat penerimaan jamaah haji di tahun ini, termasuk dengan total jamaah yang diterima yakni hanya jamaah yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dari vaksin yang sudah menerima Emergency Use Listing Procedure (EUL) dari WHO.

Vaksin yang telah menerima EUL dari WHO tersebut antara lain Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson serta AstraZeneca.

Sementara saat ini, Indonesia hanya menggunakan AstraZeneca dari total vaksin tersebut dengan jumlah yang sangat terbatas.

Baca Juga: Di Negara Bagian Ini yang Mau Divaksin Covid-19 Dapat Hadiah Truk Khusus, Beasiswa Hingga Senjata Api

Lebih lanjut, sebagai distributor vaksin yang telah ditunjuk pemerintah, PT Bio Farma (Persero) menyebut bahwa Indonesia membutuhkan diplomasi lebih lanjut dengan pemerintah Arab Saudi mengenai vaksinasi calon jamaah haji. Lantaran, sampai dengan saat ini Indonesia belum mendapatkan izin dari kerajaan Arab.

Sementara itu, Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir menjelaskan diplomasi tengah dilakukan baik oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Kementerian Agama (Kemenag) dalam upaya mendapatkan izin untuk kuota jamaah haji.

Termasuk juga dengan mendapatkan Emergency Use Listing Procedure (EUL) dari WHO untuk vaksin Sinovac yang paling banyak digunakan di Indonesia.

Baca Juga: Cek Faktanya! Haji 2021 Tanpa Batasan Jumlah Jemaah?

“Kebijakan dari pemerintah Saudi ini muncul baru satu bulan belakangan ini, mereka memberikan kebijakan vaksin yang mendapatkan approval untuk bisa masuk ke Saudi itu baru vaksin Amerika dan Eropa. Diantaranya itu Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson serta AstraZeneca. Sementara kita saat ini baru punya vaksin yang sesuai dengan kriteria yakni AstraZeeneca,” ungkap Honesti.***

Editor: Desfa Reja

Tags

Terkini

Terpopuler