Operator Angkutan Sampah di Pemukiman Kota Pekanbaru Masih Terkendala, Ini Penyebabnya

19 Mei 2021, 16:40 WIB
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Raja Marzuki. /

ZONAPEKANBARU.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengaku bahwa operator angkutan sampah di Kota Pekanbaru masih terkendala mengangkut sampah di pemukiman.

Mereka kesulitan masuk ke kawasan pemukiman lantaran masih ada angkutan sampah mandiri.

"Kita sudah kordinasikan dengan camat, juga sudah sampaikan mereka itu harus ditindak," tegas Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Raja Marzuki, Selasa 18 Mei 2021.

Dinas saat ini sudah mulai berbenah. Mereka mulai membenahi sistem pungutan retribusi untuk mencegah adanya pungutan liar sampah.

Baca Juga: Penerimaan Siswa SD dan SMP di Kota Pekanbaru Mulai Awal Juli 2021

Marzuki menegaskan, pengangkutan sampah dilakukan oleh DLHK Kota Pekanbaru.

Ada dua operator yang membantu pengangkutan sampah dari pemukiman masyarakat ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

Kedua operator ini yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah. Mereka sudah mengangkut sampah sejak 18 Maret 2021 lalu.

PT Godang Tua Jaya mengangkut sampah di zona satu, dan PT Samhana Indah mengangkut sampah di zona dua.

Baca Juga: THR Guru Rp18 Miliar dan Dana Sertifikasi Rp26 Miliar Dicairkan Pemko Pekanbaru

Sedangkan DLHK mengangkut sampah dari zona tiga. Mereka mengangkut sampah ke TPA Muara Fajar.

"Cuma kita DLHK dan dua operator yang mengangkut sampah, tidak ada yang lain," tegasnya.

Marzuki pun mengajak camat dan lurah bisa bekerjasama dengan DLHK. Mereka bisa mendukung upaya pengangkutan sampah.***

Editor: Didi Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler