Ia mengungkapkan, pihak ketiga pemenang lelang ini bakal melakukan pengelolaan parkir hingga lina tahun kedepan.
Yuliarso menegaskan, pada pengelolaan oleh pihak ketiga besaran tarif parkir tidak ada kenaikan.
Baca Juga: Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka Eselon II untuk Tiga OPD, Begini Kata Ketua Tim Pansel
Untuk roda dua dalam satu kali parkir Rp1.000. Lalu untuk roda empat dalam satu kali parkir Rp2.000.
"Sesuai kesepakatan dan ketetapan Dishub Pekanbaru dengan PT Datama, dari potensi retribusi parkir Rp36 miliar, pihak PT Datama wajib menyetorkan kepada Dishub Kota Pekanbaru sebesar 30,05 persen," kata Yuliarso.***