Begini Cara Pendaftaran Vaksinasi Tahap Kedua Bagi Kelompok Petugas Publik dan Lanjut Usia

- 21 Februari 2021, 12:11 WIB
Kadiskes Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir
Kadiskes Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov Riau) Riau telah menerima tata cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 lanjutan tahap kedua, dengan target kelompok lanjut usia (usia 60 tahun ke atas) dan bagi pekerja publik.

Vaksinasi tahap kedua dengan sasaran kelompok tersebut sudah dilakukan di DKI Jakarta. Kemudian, vaksinasi akan dilanjutkan ke ibu kota provinsi untuk seluruh provinsi di Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Minggu 21 Februari 2021 di Pekanbaru mengatakan dalam fase awal diprioritaskan dahulu untuk Jawa dan Bali, dimana lebih dari 65 persen kasus Covid-19 nasional tercatat.

Baca Juga: Update Corona Riau, Sabtu 20 Februari 2021: Kasus Positif Tambah 133, Meninggal Dunia 6 Orang

Sedangkan untuk Riau diperkirakan pada awal bulan Maret 2021.

Pendaftaran bisa melalui fasilitas kesehatan masyarakat baik di Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah.

Peserta mendaftar dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id, serta situs resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di www.covid19.go.id.

Sedangkan untuk Pekanbaru pendaftaran melalui Online, pekanbaru.kemenkes.go.id.

Baca Juga: Dalam Sebulan Istri Gubernur Riau Bikin Bermacam Batik, Ada Motif Corona, Daun Pisang Hingga Janda Bolong

“Di ketiga situs resmi tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia. Di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi. Dalam mengisi data tersebut peserta lanjut usia, dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat,” ujar Mimi.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x