Terhadap Pelaku Pungli Sampah, Walikota Pekanbaru Siap Ambil Langkah Hukum

- 26 Februari 2021, 13:43 WIB
Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) siap mengambil langkah hukum terhadap oknum yang mengutip retribusi sampah secara ilegal. (Foto: Pekanbaru.go.id)
Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) siap mengambil langkah hukum terhadap oknum yang mengutip retribusi sampah secara ilegal. (Foto: Pekanbaru.go.id) /

Pelaksana harian (Plh) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Azhar menyebut bahwa pihaknya sedang bersiap membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Retribusi Pelayanan Persampahan.

Baca Juga: Tidak Pernah Habis Selama 12 Bulan, Kota Pekanbaru Ditetapkan Jadi Sentra Produksi Durian

Mereka sedang melakukan pengkajian terhadap indikator untuk membentuk UPT tersebut. Pihakya bakal mempersiapkan dalam dua pekan ini.

Proses kajian untuk membentuk UPT ini guna menyelesaikan persoalan yang ada. Satu permasalahan yakni masih adanya pungutan liar sampah.***

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x