Pelaksana harian (Plh) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Azhar menyebut bahwa pihaknya sedang bersiap membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Retribusi Pelayanan Persampahan.
Baca Juga: Tidak Pernah Habis Selama 12 Bulan, Kota Pekanbaru Ditetapkan Jadi Sentra Produksi Durian
Mereka sedang melakukan pengkajian terhadap indikator untuk membentuk UPT tersebut. Pihakya bakal mempersiapkan dalam dua pekan ini.
Proses kajian untuk membentuk UPT ini guna menyelesaikan persoalan yang ada. Satu permasalahan yakni masih adanya pungutan liar sampah.***