Perlu Perubahan Paradigma Pengelolaan di Indonesia, Walikota Pekanbaru: Kita Semua Produsen Sampah

- 26 Februari 2021, 21:19 WIB
Walikota Pekanbaru, Firdaus. (Foto: Pekanbaru.go.id)
Walikota Pekanbaru, Firdaus. (Foto: Pekanbaru.go.id) /

ZONAPEKANBARU.COM - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyatakan perlunya perubahan paradigma pengelolaan sampah dari membuang menjadi pengurangan di sumber penghasil dan daur ulang sumber daya.

Dalam sambutan pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2021, Menteri LHK Siti menyebutkan persoalan sampah Indonesia belum selesai dan menjadi semakin kompleks dimana masih muncul timbulan sampah yang besar, yaitu 67,8 juta ton pada 2020.

"Masih akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan perubahan gaya hidup dengan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat," kata Siti dalam acara yang dipantau virtual dari Jakarta, baru-baru ini.

Siti menjelaskan secara umum pola pengelolaan sampah di Indonesia selama ini hanya melalui tahapan paling sederhana, yaitu kumpul, angkut dan buang.

Baca Juga: Terhadap Pelaku Pungli Sampah, Walikota Pekanbaru Siap Ambil Langkah Hukum

Pola tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi kebijakan umum. Pola pengelolaan tersebut terjadi karena dilandasi pola pikir bahwa sampah adalah sesuatu yang tidak berguna dan harus dibuang.

Menurutnya, pola itu kini mengalami evolusi atau perubahan mendasar, bertahap dan sistem yang berkembang di seluruh dunia.

Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengamanatkan perubahan paradigma pengelolaan sampah.

"Dari kumpul, angkut, buang menjadi pengurangan di sumber dan daur ulang sumber daya," tuturnya.

Baca Juga: Tender Sudah Tayang, Sekda Kota Pekanbaru Ingatkan Dinas Teknis Optimalkan Pengangkutan Sampah

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x