Tim Dinas Pendidikan Pekanbaru Kaji Usulan Alih Fungsi SDN 144 Menjadi SMP

- 27 Februari 2021, 09:16 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas saat diminta tanggapannya terkait keinginan tersebut mengatakan telah menurunkan tim untuk melakukan kajian. (Foto: Pekanbaru.go.id)
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas saat diminta tanggapannya terkait keinginan tersebut mengatakan telah menurunkan tim untuk melakukan kajian. (Foto: Pekanbaru.go.id) /

ZONAPEKANBARU.COM - Terkait salah satu usulan prioritas yang telah disepakati masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Senapelan, yakni alih fungsi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 144 yang ada di wilayah Kelurahan Kampung Baru menjadi Sekolah Menengah Pertama (SMP), ditanggapi pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas saat diminta tanggapannya terkait keinginan tersebut mengatakan telah menurunkan tim untuk melakukan kajian.

Baca Juga: Tidak Pernah Habis Selama 12 Bulan, Kota Pekanbaru Ditetapkan Jadi Sentra Produksi Durian

"Kita sudah turunkan tim untuk melihat kondisi yang ada disana. Tapi sampai saat ini kita belum menyimpulkan. Karena merger itu bisa dilakukan jika pertama, salah satu sekolah dari beberapa yang di merger itu memang tidak lagi dimanfaatkan atau tidak efektif lagi dimanfaatkan. Sementara sekolah lainnya yang berdekatan masih bisa menampung siswa yang akan bersekolah disitu. Kalau yang pertama itu ada, maka potensi untuk di merger itu ada," terang Ismardi Ilyas, baru-baru ini.

"Dan tujuannya tentu untuk efektifitas dan efisiensi. Dan inilah yang dikaji oleh tim kita. Kalau itu tidak ada, tentu kita akan mempertimbangkan untuk memergernya. Ini tentu ditelaah secara baik, secara menyeluruh, plus minus kalau kita melakukan merger itu," sambungnya.

Baca Juga: Mantap! 3 Jenis Matoa Varietas Pekanbaru Saat Ini Sudah Miliki Hak Kekayaan Intelektual

Dikatakan Kadisdik, juga harus ada pemetaan terkait daya tampung peserta didik. Apakah daya tampungnya naik atau menurun.

Dan selain itu, jarak sekolah yang di merger dengan sekolah lainnya yang ada di wilayah tersebut juga harus menjadi pertimbangan.

Baca Juga: Majukan Ekonomi, Walikota Pekanbaru Akan Sulap Pasar Agus Salim Menjadi 'Malioboro'

Sebelumnya, Selasa (16/2), pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB, pihak Kecamatan Senapelan menggelar Musrenbang. Musrenbang tingkat Kecamatan Senapelan resmi dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini