Ke enam daerah itu di antaranya adalah Kabupaten Kuantan Singingi, Kampar, Siak, Bengkalis, Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti.
Baca Juga: Gubernur Riau Harapkan Alih Kelola Antara PT CPI dengan Pertamina Dapat Berjalan Lancar
Sedangkan enam kabupaten/kota lainnya yang belum melaksanakan belajar tatap muka terbatas adalah Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kota Pekanbaru dan Dumai.
"Kalau kita inginnya semua sekolah dapat melaksanakan belajar tatap muka. Tapi kan untuk bisa melaksanakan itu harus ada izin dan rekomendasi Satgas Covid-19 kabupaten/kota," terang Zul Ikram.***