Sidak Bersama DPRD Pekanbaru, Satpol PP Sita Puluhan Botol Minuman Keras di Jalan Juanda

- 3 Maret 2021, 23:31 WIB
Puluhan botol minuman keras yang disita Satpol PP. */Pekanbaru.go.id
Puluhan botol minuman keras yang disita Satpol PP. */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Sebanyak 25 botol minuman keras (miras) berbagai jenis disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru dari salah satu toko di Jalan Juanda, pada Selasa kemarin 2 Maret 2021.

Puluhan miras itu terdiri dari Anggur Merah gold 2 botol, Anggur Merah martel 2 botol, Anggur Merah kawa-kawa 2 botol, Asoka 2 botol, New Port 2 botol, Ketan Hitam 2 botol, dan Anggur Putih 2 botol.

Kemudian Figur 2 botol, Kamput 2 botol, New Port biru 2 botol, New Port merah 2 botol, Drum 1 botol, serta Figur kecil 2 botol.

Baca Juga: Prajurit TNI asal Riau Gugur di Poso Dimakamkan di Pekanbaru

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (Kabid PPUD) Fachruddin menyebutkan, puluhan miras itu disita saat inspeksi mendadak (sidak) bersama Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Fathullah.

"Miras yang kita sita dengan kadar alkohol 5 hingga 20 persen. Penyitaan disaksikan langsung oleh penjaga toko," ungkapnya.

Dikatakan Fachruddin, selain menjual miras, toko yang disidak juga menjual barang harian sembilan bahan pokok (sembako).

Baca Juga: Satpol PP Pekanbaru Kordinasi dengan Instansi Terkait Tertibkan Praktek Prostitusi di Jondul

"Jadi tidak hanya miras, ada juga bahan-bahan pokok yang dijual di sana," ucapnya.

Tindak lanjut dari sidak tersebut, terang Fachruddin, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko guna mencari tahu tempat atau pemasok miras.

"Nanti akan kita jadwalkan pemanggilan pemilik toko," tegasnya.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x