Gubernur Syamsuar Buka Rembug Paripurna Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan Provinsi Riau

- 28 Februari 2021, 18:31 WIB
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar membuka rembug paripurna Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Riau masa bakti Tahun 2021-2025 di UPT Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian Provinsi Riau, Minggu 28 Februari 2021.*
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar membuka rembug paripurna Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Riau masa bakti Tahun 2021-2025 di UPT Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian Provinsi Riau, Minggu 28 Februari 2021.* /Mediacenterriau

ZONAPEKANBARU.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar membuka rembug paripurna Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Riau masa bakti Tahun 2021-2025 di UPT Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian Provinsi Riau, Minggu 28 Februari 2021.

Dalam sambutannya Gubri menyampaikan bahwa pertanian masih jadi tulang punggung perekonomian nasional, karena itu pembangunan pertanian masih menjadi prioritas pembangunan.

"Termasuk juga Provinsi Riau yang menetap pertanian menjadi salah satu sektor unggulan dalam menjadikan bagian pembangunan ekonomi," kata Gubri.

Hal ini disebabkan pertanian cukup potensial dalam mendapatkan pendapatan asli daerah, sekaligus untuk meningkatkan mensejahterakan masyarakat.

Baca Juga: Dalam Sebulan Istri Gubernur Riau Bikin Bermacam Batik, Ada Motif Corona, Daun Pisang Hingga Janda Bolong

Untuk itu, keberhasilan pembangunan pertanian harus didukung semua pihak pemangku kepentingan baik pemerintah, masyarakat tani, pelaku-pelaku utama, maupun pihak lainnya.

Gubernur Syamsuar mengungkapkan dalam era pembangunan yang semakin kompleks petani dan nelayan saat ini sedang dihadapkan dengan tantangan semakin besar keterkaitan dengan usaha tani, nelayan dengan berbagai aspek lingkungan yang dapat mempengaruhi serta persaingan dalam pemanfaatan dan sumber daya.

Ia mencontohkan nelayan daerah perairan seperti di Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir (Inhil), Rokan Hilir (Rohil), dan Bengkalis dihadapkan budidaya nelayan pembuatan tambak udang paname tapi termasuk kawasan mangrove sekarang tidak risau lagi.

Jika dulu dikejar LSM, wartawan, juga polisi, sekarang sudah dilindungi oleh peraturan gubernur melalui kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) kabupaten/kota se-Provinsi Riau," jelasnya.

Baca Juga: Kawasan Industri, Gubernur Riau Minta Komisi V DPR Prioritaskan Pengelolaan Jalan Nasional di Kota Dumai

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x