Gubri menuturkan bagi daerah yang masih mengalami kendala yang berkaitan dengan pembuatan tambak udang paname di kawasan hutan mangrove bisa menghubungi langsung KPH di wilayahnya masing-masing.
"Diinformasikan hal yang belum pernah dibuat sebelumnya," tambahnya
Selain permasalahan perairan, Syamsuar juga menyampaikan persoalan kawasan hutan di lingkungan perusahaan.
Saat ini sudah adanya Undang-undang Cipta Kerja memberikan ruang kemudahan. Untuk itu pihaknya sedang mempersiapkan kebun-kebun di kawasan perusahaan dengan mengusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar mendapatkan plasma untuk masyarakat.
"Kita akan mohon dukungan suport agar bisa mensejahterakan masyarakat kita di seluruh provinsi Riau," ujarnya.
Baca Juga: Wakil Gubernur Riau: Bumi Lancang Kuning Telah Berdiri Kokoh dengan Kelebihan dan Kekurangannya
Oleh karena itu, Gubernur Syamsuar mengajak semua pengurus KTNA provinsi Riau bersama-sama penyuluh swadaya untuk ikut serta dalam pendampingan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) menuju arah kelembagaan ekonomi petani dan dapat memberikan masukan atas permasalahan yang ada di lapangan.
"Terkait permasalahan yang ada dilapang dapat dilaporkan kepada pemerintah sehingga kita dapat memperjuangkan kepentingan petani di tingkat nasional," tuturnya.***