Untuk itu, ia berharap kedepannya pelayanan publik oleh OPD di lingkungan Pemprov Riau dapat memenuhi standar pelayanan publik sesuai dengan undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
"Akan sia-sia saja kalau kita tidak patuh terhadap pemenuhan standar terhadap pelayanan publik" pungkas Syahrial Abdi.***