ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan).
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga telah siaga terhadap mengantisipasi Karhutla.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Candra mengimbau masyarakat, jika menemukan kebakaran lahan agar segera melaporkan ke BPBD Pekanbaru
"Kita berupaya mencegah agar tidak adanya titik api di Kota Pekanbaru ini," katanya.
Baca Juga: BPBD Riau Tegaskan Karhutla yang Terjadi Belum Timbulkan Kabut Asap, ISPU Semua Daerah Masih Bagus
Kondisi cuaca saat ini pada musim panas yang cukup ekstrim. Pada musim panas ini rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Pihaknya menyiapkan call center di nomor 08117651464 untuk pengaduan masyarakat yang menemukan terjadinya Karhutla di wilayah masing-masing.
"Ini sarana untuk penyampaian layanan pengaduan masyarakat, untuk quick respon dalam lokalisir titik api," terang Zarman.
Ia mengatakan, luas wilayah Kota Pekanbaru mencapai 632,62 Kilometer persegi. Dimana 60 persen wilayahnya merupakan lahan gambut.