Kadisperindag Pekanbaru: Dua Kecamatan Sudah Ajukan Lokasi Tempat PKL Berjualan

- 7 Maret 2021, 14:25 WIB
Ingot Ahmad Hutasuhut. */Pekanbaru.go.id
Ingot Ahmad Hutasuhut. */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Pekanbaru masih berlangsung. Dua kecamatan sudah ajukan lokasi tempat PKL berjualan.

"Sebagian kecamatan sudah menyampaikan masukkannya. Seperti di Rumbai dan Pekanbaru Kota," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.

Baca Juga: Temuan Minuman Beralkohol di Jalan Juanda, Satpol PP Koordinasi dengan Disperindag Pekanbaru

Lanjutnya, di Rumbai, rencananya PKL dipusatkan di taman PCR. Sedangkan Kecamatan Pekanbaru Kota di kawasan Jalan Agus Salim.

Di Kecamatan Tampan, yang kini dipecah menjadi dua kecamatan, yakni Binawidya dan Tuah Madani belum mengajukan.

Baca Juga: Temuan Minuman Beralkohol di Jalan Juanda, Satpol PP Koordinasi dengan Disperindag Pekanbaru

Di dua kecamatan tersebut memang banyak PKL yang mengisi trotoar dan emperan toko.

"Panam kita masih menunggu. Belum mengusulkan karena baru pemekaran," kata Ingot.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini