Temuan Minuman Beralkohol di Jalan Juanda, Satpol PP Koordinasi dengan Disperindag Pekanbaru

- 5 Maret 2021, 14:56 WIB
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang.*
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang.* /Pekanbaru.go.id

ZONAPEKANBARU.COM - Satpol PP Kota Pekanbaru menemukan puluhan botol minuman beralkohol (Minol) berbagai jenis di salah satu toko Jalan Juanda, kemarin.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, penyitaan ini dilakukan saat sidak bersama Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.

Minol yang disita ini terdiri dari kadar alkohol 5 persen hingga lebih dari 5 persen. "Kemarin kita temukan Minol saat sidak, kemudian kita lakukan penyitaan," kata Iwan.

Baca Juga: Sidak Bersama DPRD Pekanbaru, Satpol PP Sita Puluhan Botol Minuman Keras di Jalan Juanda

Ditanya seperti apa tindakan selanjutnya, ia menjelaskan akan berkoordinasi dengan Disperindag Kota Pekanbaru.

Sebab, ia belum paham apakah Perda terkait minuman beralkohol masih berlaku atau sudah tidak.

"Untuk tindak lanjutnya, kita koordinasikan dengan Disperindag Kota Pekanbaru. Karena kita kan belum tahu apakah Perdanya masih berlaku atau sudah dicabut, ini kan yang tahu Disperindag," jelasnya.

Baca Juga: Gubernur Riau, Syamsuar: Pandemi Ini Mengajarkan Kita untuk Cerdik Memanfaatkan Lahan

Ada 2 botol Anggur Merah Gold, 2 botol Anggur Merah Martel, 2 botol Anggur Merah Kawa-kawa, 2 botol Asoka, 2 botol New Port, 2 botol Ketan Hitam, dan 2 botol Anggur Putih.

Kemudian 2 botol Figur, 2 botol Kamput, 2 botol New Port biru, 2 botol New Port merah, 1 botol Drum, serta 2 botol Figur.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini