Satpol PP Pekanbaru Ajak Perangkat di Kecamatan Bersama-sama Atasi Pedagang Kaki Lima

- 27 Februari 2021, 17:17 WIB
Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Pekanbaru, Yendri Doni.*
Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Pekanbaru, Yendri Doni.* /Pekanbaru.go.id

ZONAPEKANBARU.COM - Dalam mengatasi persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dipinggir ruas jalan, dan diatas trotoar, yang terang melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002, tentang ketertiban umum, pihak Satpol PP Kota Pekanbaru berharap partisipasi dari RT/RW, kelurahan, dan pihak kecamatan, dalam melakukan pengawasan.

Baca Juga: Majukan Ekonomi, Walikota Pekanbaru Akan Sulap Pasar Agus Salim Menjadi 'Malioboro'

Pasalnya, disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media melalui Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni, pada Jumat kemarin 26 Februari 2021, pihak kecamatan yang lebih mengetahui kondisi di wilayahnya.

Baca Juga: Pemko Pekanbaru Beri Keringanan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Hingga 31 Maret 2021

"Harapan kita bersinergi dengan RT/RW, kelurahan dan Kasi Trantib Kecamatan dalan menertibkan PKL. Dalam mewujudkan smart city madani itu, kita harus bersinergi dengan instansi lain," ujar Yendri Doni.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. RT/RW, kelurahan, dan juga pihak kecamatan bisa mengontrol atau memonitor wilayahnya, khusus keberadaan PKL ini," terang Yendri Doni.

Baca Juga: Walikota Pekanbaru Panen Cabai Varietas Baru Hasil Budidaya Beberapa Generasi

Seperti diketahui, Satpol PP gencar menertibkan PKL disejumlah ruas jalan. Diantaranya PKL di Jalan Arifin Achmad, Jalan Soekarno - Hatta, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan HR Soebrantas.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x