Setelah itu, Pansel menyampaikan hasil tahapan seleksi ke Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Kemudian Gubri melaporkan proses seleksi ini ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Setelah pak Gubernur Riau nanti melaporkan ke KASN, lalu KASN menelaah dari sisi prosedur. Setelah KASN melakukan kajian dan tak ada masalah dari sisi administrasi, maka rekomendasi pelantikan pun dikeluarkan," terang Budi.***