Dibiarkan Mangkrak 9 Tahun, Pemprov Riau Siap Duduk Semeja dengan Pemko Pekanbaru Soal Pasar Cik Puan

- 8 Maret 2021, 19:13 WIB
Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi
Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau siap duduk satu meja dengan Pemko Pekanbaru untuk menyelesaikan pembangunan Pasar Cik Puan.

Pasar yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru ini sudah sembilan tahun dibiarkan mangkrak.

Seperti diketahui, aset lahan yang diatasnya ada bangunan pasar ini tercatat sebagai aset Pemko Pekanbaru dan sebagian lagi ada aset yang tercatat sebagai aset Pemprov Riau.

"Kami nanti bersama pak Sekda akan mengadakan pertemuan dari Pemko Pekanbaru. Sudah kita agendakan, tinggal menunggu kapan waktunya saja," kata Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: Kasus Pasar Cik Puan, KPK Minta Masalah Aset Antara Pemko dan Pemprov Riau Segera Dituntaskan

Sebelumnya, pembangunan Pasar Cik Puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai atau dikenal Jalan Nangka mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Masalah Pasar Cik Puan juga menjadi bagian dari yang akan ditindaklanjuti oleh pihak KPK," kata Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edi Natar Nasution usai menggelar pertemuan dengan Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balai Serindit, Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, pada Rabu lalu 3 Maret 2021.

Dalam pertemuan tersebut, hadir seluruh kepala daerah di Riau. Termasuk Walikota Pekanbaru, Firdaus yang didampingi Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Pekanbaru Syofaizal.

Baca Juga: Majukan Ekonomi, Walikota Pekanbaru Akan Sulap Pasar Agus Salim Menjadi 'Malioboro'

Sementara Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Didik Agung Wijanarko menegaskan, persoalan Pasar Cik Puan memang menjadi satu dari sejumlah persoalan aset di Kota Pekanbaru yang harus dicarikan solusinya.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini