Penanganan Banjir di Kota Pekanbaru Sudah Sesuai Masterplan, Tahun Ini Dialokasikan Rp13 Miliar

- 10 Maret 2021, 17:28 WIB
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. */Pekanbaru.go.id
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mengatakan, saat ini penanganan banjir yang kerap terjadi ketika musim penghujan sudah mengacu kepada masterplan yang disusun tim ahli.

"Kalau tidak mengacu ke masterplan, nanti malah tidak fokus. Jadi sekarang penanganannya sudah sesuai masterplan," ungkap Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa 9 Maret 2021.

Sesuai masterplan tersebut, terang dia, terdapat sebanyak 113 titik banjir dan 375 masalah atau penyebab banjir yang perlu dilakukan penanganan.

Baca Juga: Dinas PUPR Kota Pekanbaru Targetkan 50 Titik Permasalahan Banjir Tuntas Tahun 2021 Ini

Penanganan sendiri dibagi menjadi tiga tahapan di antaranya skala cepat, sedang, dan jangka panjang.

"Yang jangka cepat ini, kebetulan kita juga punya beberapa program seperti normalisasi sungai, normalisasi drainase dan lain-lain. Sehingga kita mulai saat ini di titik masalah itu sudah dilakukan aksi-aksi seperti mengirim pasukan kuning untuk menuntaskan," ucap Indra.

Untuk anggaran penanganan banjir sesuai masterplan, tahun ini telah dialokasikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebesar Rp13 miliar.

Baca Juga: Atasi Banjir, Dinas PUPR Kota Pekanbaru Rencanakan Pembuatan 3 Kolam Retensi

Secara keseluruhan untuk penanganan banjir jangka panjang, lanjut Indra, paling sedikit dibutuhkan anggaran Rp180 miliar. Sedangkan penanganannya perlu waktu sekitar 10 tahun ke depan.

"Jadi untuk penanganan banjir ini butuh waktu sekitar 10 tahun, yang mana satu tahun paling tidak dialokasikan anggaran sekitar Rp18 miliar," tutupnya.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini