Polda Riau Tangkap 8 Orang Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

- 8 Maret 2021, 21:33 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto /

ZONAPEKANBARU.COM - Untuk urusan penegakan hukum, bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menahan 8 orang pelaku.

Seluruhnya merupakan pelaku perorangan, yang melakukan pembakaran sejak awal tahun hingga Maret 2021 ini.

Sedangkan untuk luas lahan yang terbakar yang dilakukan para pelaku tercatat seluas 25,25 hektar di Provinsi Riau.

"Dari delapan pelaku, mereka diketahui membakar 25,25 hektar lahan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Minggu 7 Maret 2021. Untuk identitas ke delapan pelaku, mereka adalah inisial Zul, Mis ,San Pet, Ta, Ed, Mas dan AB.

"Seluruh tersangka ini dari kalangan perorangan," ungkap Narto.

Baca Juga: Kapolda Riau Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti

Dari total luas yang terbakar, paling luas berada di Kota Dumai dengan luasan 10,25 hektar yang terbakar. "Polres Dumai memproses dua tindak pidana dengan dua tersangka. Masih sidik," terangnya.

Lahan kedua paling banyak terbakar berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan luas 6 hektar. Dengan satu orang tersangka yang masih disidik.

Selanjutnya, di Polres Bengkalis menangani dua kasus dan dua tersangka dengan luas lahan terbakar 3 hektar dan kasusnya masih sidik.

Disusul, lima hektar terbakar di Kepulauan Meranti dengan satu laporan dengan mengamankan satu orang tersangka.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x