Polda Riau Tangkap 8 Orang Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

- 8 Maret 2021, 21:33 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto /

Baca Juga: Wagub Edy Natar Nasution: Karhutla Disekitar Pulau-Pulau Terluar di Riau Diduga Dilakukan Bandar Narkoba

Setelahnya Polres Bengkalis memproses tiga hektar lahan yang terbakar dengan dua laporan. Untuk tersangka ada dua orang, dan masih dalam penyidikan. Terakhir, Polres Pelalawan dan Polres Kampar memproses 0,5 hektar lahan yang terbakar.

"Sama-sama memproses satu tersangka dan masih dalam penyidikan," lanjutnya.

Dari pendalaman sementara, para pelaku ini beralasan nekat membakar lahan karena ingin menghemat biaya.

Baca Juga: Patroli Karhutla, Danrem 031 Wira Bima Tinjau Pendinginan Lahan Terbakar di Wilayah Riau

Disisi lain penegakan hukum bagi pelaku pembakaran, Narto berharap, masyarakat dapat mengubah pola lama membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

"Cara ini sudah tidak relevan, karena mengakibatkan kerusakan flora dan fauna yang ada dikawasan hutan. Kemudian tentunya mengakibatkan munculnya asap, pastinya akan merusak kesehatan masyarakat," tandas Narto.***

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah