PT Sarana Pembangunan Pekanbaru Tandatangani Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri

- 18 Maret 2021, 07:21 WIB
PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Selasa lalu 16 Maret 2021. */Pekanbaru.go.id
PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Selasa lalu 16 Maret 2021. */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, pada Selasa lalu 16 Maret 2021.

Dengan kesepakatan ini, maka Kejari Pekanbaru akan melakukan pendampingan hukum dalam pengembangan Kawasan Industri Tenayan (KIT).

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama antara Kejari Pekanbaru dengan PT SPP telah dilakukan.

Kesepakatan ini merupakan tahap awal kegiatan PT SPP dalam melakukan pekerjaan di KIT.

Baca Juga: Bakal Ditarik Paksa, Pemprov Riau dan KPK Bahas Terkait Mobil Dinas Dikuasai Mantan Pejabat

"Sebelum investor menanamkan investasinya, maka diperlukan kekuatan hukum. Agar, para investor merasa aman dan tenang saat berinvestasi di Pekanbaru," ungkapnya.

KIT ini memiliki lahan yang sangat luas. Untuk itu, PT. SPP butuh kerja sama dengan pihak lain, salah satunya Kejari Pekanbaru.

"Jika ada hal-hal yang berkaitan dengan hukum, maka Kejari Pekanbaru tempat kami berdiskusi," kata Jamil.

Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi dan Pariwisata, Pekanbaru Jalin Kerjasama dengan Pemko Pariaman Sumatera Barat

Sementara itu, Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis mengatakan, kerja sama dengan PT. SPP ini disambut dengan baik. Salah satu fungsi kejaksaan adalah melakukan pengamanan investasi di kawasan strategis nasional.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini