Bakal Ditarik Paksa, Pemprov Riau dan KPK Bahas Terkait Mobil Dinas Dikuasai Mantan Pejabat

- 8 Maret 2021, 12:20 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat lanjutan bersama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Pembahasan mengenai penarikan aset Mobil Dinas (Mobdin).

Seperti diketahui, pada Rapat Koordinasi (Rakor) bersama lembaga antisi rasuah sebelumnya, terungkap sejumlah mantan pejabat Pemprov Riau masih menguasai mobil berplat merah.

"Kita rapat lagi bersama KPK membahas masalah itu," kata Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy baru-baru ini.

Mantan Penjabat (Pj) Bupati Rokan Hulu itu belum mau merincikan nama-nama mantan pejabat yang masih menguasai Mobdin.

Baca Juga: Kasus Pasar Cik Puan, KPK Minta Masalah Aset Antara Pemko dan Pemprov Riau Segera Dituntaskan

Pasalnya, nama-nama mantan pejabat yang masih menguasai Mobdin masih didata. Bersamaan dengan itu juga dibahas berbagai persoalan aset yang dimiliki Pemprov Riau lainnya.

"Masih mendata, kita juga merasa perlu meminta arahan dari KPK," kata Masrul.

Namun, mantan Wakil Bupati Kepulauan Meranti itu menyatakan, tak tertutup kemungkinan Mobdin yang sudah dikuasai mantan pejabat dilakukan penarikan paksa, jika memang harus dilakukan.

"Bisa ditarik paksa, inikan tergantung situasi. Makanya kita bahas, kita koordinasi lagi secara baik. Tentu langkah awal ada peringatan. Kalau tidak, maka opsi penarikan paksa dilakukan," tegasnya.

Baca Juga: KPK Berikan Bantuan ke Pemprov Riau untuk Selesaikan Persoalan Aset Tanah

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x