ZONAPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru terus tumbuh dan berkembang dengan pesat. Hal ini terlihat dari munculnya perumahan-perumahan baru setiap tahun sejak 2007 silam.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Ardhani mengatakan pihaknya mendapati pertumbuhan perumahan yang makin pesat di Pekanbaru.
Ini terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerintahkan seluruh pemerintah daerah mengambil alih aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
Baca Juga: Perekonomian Kota Pekanbaru Masih Digerakkan Dana Pemerintah, Belum Investasi
Fasum dan fasos ini harus diambil dari developer (pengembang) perumahan. Fasum dan fasos harus dicatatkan sebagai aset Pemko Pekanbaru.
Dinas Perkim pun melakukan pendataan. Data ditambah dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Baca Juga: Kadis PUPR Kota Pekanbaru: Proses Lelang Pembangunan Islamic Center Rampung Bulan Ini
Dari data tersebut terungkap, ada 174 izin perumahan pada 2018. Kemudian 175 izin perumahan pada 2019.
Selanjutnya, 120 izin perumahan pada 2020. Totalnya, 469 izin perumahan telah diberikan DPMPTSP.
"Dari 2007 hingga 2020, ada sekitar 1.593 izin perumahan," jelas Ardhani.***