ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga kini masih menuggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Menjelang keluarnya putusan MK itu, diharapkan seluruh masyarakat di Inhu untuk tetap menjaga kondusifitas.
"Kita minta warga tetap bersabar dan tenang," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Sudarman, Jumat 19 Maret 2021.
Baca Juga: ASN Kena OTT, Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Surat Resmi dari Polda Riau
Ia mengatakan, sesuai jadwal keputusan sengketa Pilkada Inhu akan diputuskan pada Senin 22 Maret 2021 mendatang. Menurutnya, apapun keputusan MK harus diterima oleh masyarakat.
Terkait usulan Penjabat (Pj) Bupati Inhu, Sudarman mengaku tetap diproses oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya pemilihan suara ulang (PSU) jika gugatan diterima oleh MK.
"Tetapi kalau gugatan tidak diterima atau ditolak, tentu Pelaksana Harian (Plh) Bupati Inhu tinggal menyiapkan proses pelantikan saja. Jadi semuanya tergantung putusan di MK nanti," terangnya.
Untuk saat ini lanjut Sudarman, roda pemerintahan masih dipegang oleh Sekdakab Inhu Hendrizal yang menjabat sebagai Plh Bupati.