ASN Kena OTT, Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Surat Resmi dari Polda Riau

- 18 Maret 2021, 14:46 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil. */Pekanbaru.go.id
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil. */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menanti surat resmi dari Polda Riau, terkait dugaan kasus salah satu oknum ASN yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Ditreskrimsus Polda Riau pekan lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, pemerintah kota masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan untuk menentukan status oknum ASN tersebut di jajaran pemerintah kota.

Baca Juga: Cegah Kasus Hukum, KPID RIAU Ingatkan LPB TV Kabel Wajib Memiliki Hak Siar

"Status (jabatan) belum nonaktif, masih menunggu surat resmi dari Polda," terang Muhammad Jamil, pada Rabu lalu 17 Maret 2021.

Jamil menyebut, hingga saat ini belum ada surat resmi yang masuk ke pemerintah kota terkait dugaan OTT yang dilakukan oknum ASN kecamatan tersebut.

Baca Juga: Pemprov Riau Minta Pemerintah Pusat Segera Realisasikan PI 10 Persen Blok Siak

Jika surat itu telah diterima, maka pemerintah kota dapat memberikan sanksi atau tindakan kepada oknum tersebut.

Jamil memastikan, pemerintah kota akan mengikuti aturan hukum. Ia juga mempersilahkan aparat penegak hukum untuk menuntaskan dugaan kasus OTT terkait adminitrasi jual tanah.

Baca Juga: NAIK LAGI! Ini Daftar Harga TBS Sawit di Riau Periode 17 Hingga 23 Maret 2021

"Kalau betul-betul sudah terbukti, kita ikuti prosedur," jelasnya.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah