ZONAPEKANBARU.COM - Menindaklanjuti instruksi Walikota Pekanbaru Firdaus agar fokus menertibkan tempat yang diduga ada praktek prostitusi di perumahan Jondul, Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar rapat bersama pihak terkait.
Demikian disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Iwan Simatupang kepada media, Selasa 9 Maret 2021.
Baca Juga: Disdalduk-KB Kota Pekanbaru Ajukan Dua Kendaraan Dinas untuk Dilelang
Pihaknya sudah melayangkan surat undangan kepada pihak kecamatan, kepolisian, TNI dan tokoh masyarakat.
"Saya kemaren sudah melayangkan undangan kepada Camat, Lurah RT/RW, Kapolsek, Danramil yang ada disana untuk kita rapat. Nanti kita bahas, apa hasilnya kita tunggu saja," terang Iwan Simatupang.
Baca Juga: Wujud Keseriusan Akomodir Aspirasi Daerah , Abdul Wahid Bawa Panja Migas DPR RI Kunker ke Riau
Kembali ditegaskannya, karena perumahan Jondul berada di dua wilayah, dirinya mengundang dua camat.
"Kita sudah undang Camat Tenayan Raya, Kapolseknya dan Danramilnya, tokoh-tokoh masyarakatnya, termasuk juga Camat Lima Puluh. Kan dua kecamatan itu," ujarnya kembali menegaskan.***