Inilah Pekerjaan Rumah untuk Kadishub dan Kepala BPBD Riau yang Baru Dilantik

- 20 Maret 2021, 14:37 WIB
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), M Edy Afrizal (kiri) dan Kepala Dinas Perhubungan, Andi Yanto.*/Mediacenterriau
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), M Edy Afrizal (kiri) dan Kepala Dinas Perhubungan, Andi Yanto.*/Mediacenterriau /

ZONAPEKANBARU.COM - Gubernur Riau Syamsuar langsung memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada dua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah resmi dilantik dan dikukuhkan.

Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Andi Yanto, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) M Edy Afrizal di Balai Serindit, Gedung Daerah, Pekanbaru.

Dua PR yang diberikan oleh Gubernur Riau kepada Kepala BPBD Riau adalah penanganan penanggulan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanganan penanggulangan Covid-19.

Kemudian, PR untuk Kadishub Riau adalah menyiapkan persiapan menghadapi bulan suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Wakil Walikota Pekanbaru: Adanya Ranperda Inovasi Bisa Optimalkan Pelayanan Publik

“Kepada pejabat yang baru dilantik ini, banyak tugas pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Saya sampaikan kepada Edy, kepala BPBD, penanganan bukan hanya Karhutla, tapi dihadapkan dengan dua persoalan yang secara bersamaan, yaitu adanya penanganan Covid-19. Jadi Karhutla harus diseriuskan, termasuk Covid-19,” tandas Syamsuar.

Tugas yang sama juga dilaksanakan Dinas Perhubungan. Kepala OPD harus bisa bekerjasama dengan stakeholder terkait.

Segera lakukan koordinasi dengan pihak Dirlantas Polda Riau, pengelola Bandara SSK II, Danlanud Rusmin Nurjadin, dan Danlanal Dumai. Selain itu, harus bisa mendapatkan dukungan dari pihak Kemenhub.

Baca Juga: Siap-Siap! 11 Kelurahan di Pekanbaru Bakal Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro

"Segera melakukan peninjauan kondisi Pelabuhan Dumai dan Pulau Rupat, sehingga mengetahui persis tentang perhubungan Riau,” tegas Syamsuar pada dua pejabat Pemprov Riau ini.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini

x