Gubernur Riau mengingatkan kepada kedua pejabat tersebut, bahwa dalam menjalankan roda organisasi di OPD yang dipimpin, seorang pemimpin tidak dilihat dari tinggi jabatan, tapi tugas yang dijalankan.
"Harus bisa berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai pejabat di provinsi, yang cakupannya lebih luas," katanya.***