ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini kembali meniadakan petang megang atau mandi balimau dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
Hal ini disebabkan kondisi sebaran pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru belum sepenuhnya aman. Sejumlah wilayah masih berada dalam kategori tingkat sebaran Covid-19 tinggi atau zona merah.
Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, petang megang ini dapat dilaksanakan oleh masyarakat di lingkup atau skala yang lebih kecil. Seperti di skala RT/RW hingga kelurahan.
"Kota berikan (izin) pelaksanaan kepada masyarakat. Namun tetap dengan protokol kesehatan. Itu dibuat dengan skala rumah tangga, RT/RW. Tapi untuk skala kota kita tidak buat seperti yang kita buat di Sungai Siak, di pelataran Rumah Tuan Kadi," terangnya.
Menurut walikota, Mandi Balimau atau petang megang adalah simbol atau tradisi masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Karena bulan Ramadhan disambut dengan kegembiraan hati yang suci, keikhlasan, dan saling memaafkan.
Baca Juga: Waktunya Berbenah Diri Untuk Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Begini Kegembiraan Menurut Rasulullah
Baca Juga: Sangat Dimuliakan Allah, Berikut Ciri-Ciri Wanita yang Akan Menikmati Surga
Hanya saja ditengah kondisi saat ini, hal itu belum dimungkinkan untuk dilakukan dalam skala besar. Karena pemerintah kota saat ini dalam pemetaan Covid-19.