Pulau Jemur Berlimpah Ikan, Sudah 4 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap di Perairan Riau

- 29 Maret 2021, 13:46 WIB
Dua kapal berbendera Malaysia baru-baru ini ditangkap di perairan Provinsi Riau.
Dua kapal berbendera Malaysia baru-baru ini ditangkap di perairan Provinsi Riau. /

ZONAPEKANBARU.COM - Badan Keamanan Laut (Bakamla) bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi Riau selama kurun waktu dua tahun belakangan, atau periode 2020-2021 berhasil menangkap enam kapal pencuri ikan.

Kapal-kapal tersebut ditangkap disekitar perairan Provinsi Riau.

Kepala DKP Riau, Herman mengatakan enam kapal pencuri ikan tersebut, empat di antaranya berbendera Malaysia dan dua lainnya berbendera Indonesia.

Lokasi penangkapan kapal-kapal pencuri ikan itu yakni disekitar gugusan Pulau Jemur, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Baca Juga: Curi Ikan Diperairan Provinsi Riau, Dua Kapal Asing Berbendera Malaysia Ditangkap Bakamla

"Selama dua tahun belakangan ini, total sudah ada enam kapal pencuri ikan yang ditangkap. Empat kapal dari Malaysia dan dua kapal Indonesia," kata Herman, Senin 29 Maret 2021.

Menuerutnya, untuk kapal berbendera Indonesia yang ditangkap tersebut, mereka melakukan pelanggaran yakni menggunakan jaring pukat harimau dalam menangkap ikan.

Padahal, alat tersebut sudah jelas dilarang untuk digunakan.

Baca Juga: Walikota Pekanbaru Siapkan 10 Ribu Hektar Lahan untuk Calon Kota Baru, Namanya 'KOTA TENAYAN'

"Jadi mereka menggunakan pukat harimau, karena itu langsung ditangkap. Kalau untuk empat kapal asal Malaysia, sudah jelas melanggar batas negara," tegasnya.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x