ZONAPEKANBARU.COM - Kedapatan mencuri ikan diperairan Indonesia, tepatnya digugusan Kepulauan Aruah, Pulau Jemur, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, dua kapal ikan asing berbendera Malaysia ditangkap oleh pihak Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Herman mengatakan, dua kapal tersebut saat ini diamankan di dermaga TPI kota Dumai.
Baca Juga: Dinas PUPR Riau Menang, Seluruh Gugatan PT SAS Kandas di Pengadilan Negeri Pekanbaru
Selain dua kapal, turut diamankan 10 Anak Buah Kapal (ABK).
"Saat ini dua kapal berikut ABK sudah diserahkan pihak Bakamla kepada PSDKP Belawan yang disaksikan langsung oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Riau yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Riau," kata Herman, Jumat 26 Maret 2021.
Diterangkannya, penangkapan tersebut bermula ketika pihak Bakamla melakukan patroli menggunakan KN Bintang Laut disekitar selat Malaka.
Baca Juga: Tilang Elektronik di Lampu Merah, Gubernur Riau Ingatkan PNS Pemprov Jangan Bikin Malu
Sekitar pukul 11.30 WIB, terlihat dua kapal berbendera Malaysia yang sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah laut teritorial Indonesia.
"Melihat dua kapal tersebut, kemudian Komandan KN Bintang Laut Letnan Kolonel Bakamla Margono Eko Hari melakukan pengejaran," kata Herman.
Baca Juga: Ekspor ke Pakistan, Jaringan Pengusaha Nasional Lirik Potensi Pelepah dan Lidi Sawit di Riau