Pemko Pekanbaru Laporkan Aset Tanah yang Dikuasai Warga ke KPK

- 15 Maret 2021, 23:32 WIB
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal. */Pekanbaru.go.id
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal. */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melaporkan sejumlah aset tanah yang dikuasai warga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agar permasalahan ini selesai, maka KPK diminta mendampingi Pemko Pekanbaru menyelesaikan persoalan sengketa tanah ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal menyampaikan ada beberapa aset tanah yang masih dikuasai pihak lain. Data aset tanah itu sudah disampaikan ke KPK.

Baca Juga: Bakal Ditarik Paksa, Pemprov Riau dan KPK Bahas Terkait Mobil Dinas Dikuasai Mantan Pejabat

"Ada Taman Kanak-Kanak (TK) di Jalan Hasanuddin seluas 22 hektare. Saat masih proses persidangan di Mahkamah Agung. Kita kalah di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Sebenarnya, kami punya surat," ujarnya.

Kemudian, lahan Kawasan Industri Tenayan. Lahan ini diklaim perorangan.

Selanjutnya, ruang terbuka hijau (RTH) di salah satu SMP yang diklaim perorangan. Lahan diklaim oleh mantan anggota DPRD.

Selanjutnya, Gedung Sasana Krida di Sukaramai diklaim perorangan. Eks rumah wakil walikota juga diklaim perorangan.

Baca Juga: Kasus Pasar Cik Puan, KPK Minta Masalah Aset Antara Pemko dan Pemprov Riau Segera Dituntaskan

"Semoga ini menjadi atensi bagi KPK. Kami mohon pendampingannya," ucap Syoffaizal.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah