Gubernur Riau Kerahkan Satpol PP untuk Tarik Mobil Dinas yang Masih Dikuasai Mantan Perjabat

- 14 Maret 2021, 07:21 WIB
Gubernur Riau, Syamsuar
Gubernur Riau, Syamsuar /

ZONAPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memberikan perhatian terhadap persoalan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Salah satunya terkait mobil dinas yang masih banyak dikuasai mantan pejabat.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengimbau kepada pejabat Pemprov Riau yang tak lagi memegang amanah agar segera mengembalikan mobil berplat merah itu.

"Harapan saya kepada mantan pejabat agar mengembalikan mobil dinas," kata Syamsuar, usai melantik Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau di Gedung Daerah, pada Jumat lalu 12 Maret 2021.

Baca Juga: Masalah Aset Tanah Antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau Hingga Kini Belum Selesai

Mantan Bupati Siak dua periode itu bahkan menegaskan jika mereka tak juga mengembalikan setelah imbauan maka tak tertutup kemungkinan akan mengerahkan Satpol PP Riau untuk melakukan penarikan mobil yang ditujukan untuk mendukung kerja kedinasan.

"Karena nanti, kami tentunya akan menggunakan Satpol PP untuk menjemput mobil dinas itu," tegas Syamsuar.

Sebelumnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Didik Agung Wijanarko mengatakan banyak pejabat yang sudah pensiun namun masih menguasai fasilitas milik pemerintah.

Baca Juga: Kasus Pasar Cik Puan, KPK Minta Masalah Aset Antara Pemko dan Pemprov Riau Segera Dituntaskan

Meneurutnya, tak hanya di lingkungan Pemprov Riau, tetapi kabupaten dan kota lainnya.

Karena itu, kepada gubernur, bupati dan walikota di Provinsi Riau untuk segera menertibkan aset pemerintah daerah yang masih dikuasai oleh pejabat yang sudah pensiun.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini