Masalah Aset Tanah Antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau Hingga Kini Belum Selesai

- 13 Maret 2021, 09:15 WIB
Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal
Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal /

ZONAPEKANBARU.COM - Permasalahan aset tanah antara Pemko Pekanbaru dengan Pemprov Riau belum selesai hingga kini.

Permasalahan tersebut akan diselesaikan oleh Pelaksanaan Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, baru-baru ini mengungkapkan, ada 13 bidang tanah dan 7 bangunan, serta beberapa kendaraan dinas yang masih menjadi perebutan dengan Pemprov Riau.

Baca Juga: Kasus Pasar Cik Puan, KPK Minta Masalah Aset Antara Pemko dan Pemprov Riau Segera Dituntaskan

Sebenarnya, Pemko Pekanbaru sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan Pemprov Riau.

Pembahasan aset antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau ini sudah dimulai sejak 14 Agustus 2019.

Kemudian, Walikota Pekanbaru mengirimkan surat permohonan kepada Gubernur Riau pada 3 Maret 2020.

Baca Juga: Bakal Ditarik Paksa, Pemprov Riau dan KPK Bahas Terkait Mobil Dinas Dikuasai Mantan Pejabat

"Kami tindak lanjuti pada 8 Juni 2020 dengan rapat bersama pejabat Pemprov. Kemudian, kami mengajukan kembali surat permohonan audiensi pada 23 Februari pada 2021," kata Syoffaizal.

Plh Sekdaprov Riau Masrul berjanji akan memimpin langsung rapat tersebut. Mudah-mudahan, permasalahan aset kedua pemerintahan ini bisa diselesaikan.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah