Tilang Elektronik di Lampu Merah, Gubernur Riau Ingatkan PNS Pemprov Jangan Bikin Malu

- 24 Maret 2021, 12:30 WIB
Dengan diluncurkannya ETLE ini, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak melanggar lalu lintas.  */Mediacenterriau
Dengan diluncurkannya ETLE ini, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak melanggar lalu lintas. */Mediacenterriau /

ZONAPEKANBARU.COM - Kapolri Listyo Sigit Prabowo meluncurkan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 12 provinsi se-Indonesia, termasuk Provinsi Riau, pada Selasa 23 Maret 2021.

Di Provinsi Riau, tilang elektronik atau ETLE baru berlaku di Pekanbaru. Saat ini sudah terdapat 4 kamera yang dipasang di ruas jalan yang ada di Kota Pekanbaru.

Untuk di Pekanbaru, tilang ETLE telah dipasang di lampu merah Tugu Zapin, lampu merah Jalan Imam Munandar simpang Jalan Sudirman tepatnya di depan Alpha Hotel, lampu merah SKA dan Living World, dan lampu merah Tabek Gadang.

Baca Juga: Walikota Pekanbaru Siapkan 10 Ribu Hektar Lahan untuk Calon Kota Baru, Namanya 'KOTA TENAYAN'

Dengan diluncurkannya ETLE ini, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak melanggar lalu lintas.

"Setelah diresmikan Kapolri, saya langsung WA Group Pemprov Riau agar tidak ada pegawai yang melanggar. Mana tau nanti pegawai Pemprov ada yang melanggar," tegas Gubri saat launching E-Channel di Bank Riau Kepri (BRK).

Karena itu, Syamsuar berharap sebelum tilang ETLE diberlakukan agar pihak kepolisian dapat mensosialisasikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Lagi Terobosan Baru, Bank Riau Kepri Luncurkan E-Channel Bersama Pemprov dan Polda Riau

"Karena menelpon di dalam mobil saat menyetir juga pelanggaran. Mana tau di antara pegawai Pemprov yang melanggar itu, tentu ini sangat memalukan," katanya.

Karena tilang ETLE baru berlaku di Kota Pekanbaru, Gubri berharap bupati/walikota di Riau dapat menerapkan tilang ETLE di kabupaten/kota masing-masing.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x