Gubernur Riau Tegaskan Tarawih dan Tadarus Boleh di Masjid, Tapi Dilarang Mudik Lebaran

- 31 Maret 2021, 16:52 WIB
Gubernur Riau, Syamsuar.
Gubernur Riau, Syamsuar. /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengizinkan pelaksanaan shalat tarawih dan tadarus di masjid selama bulan suci Ramadhan. Namun, dalam pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

"Bagi umat muslim yang ingin shalat tarawih di masjid dipersilahkan, tapi kita harus tetap terapkan protokol kesehatan," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Rabu 31 Maret 2021.

Dia juga mempersilahkan masyarakat yang selasai shalat tarawih melanjutkan dengan mengaji atau tadarusan. Meski begitu, khusus untuk tadarus ada batasan waktu. Sehingga diharapkan masyarakat bisa mencegah berkumpulnya orang terlalu lama.

Baca Juga: Curah HujanTinggi, BPBD Riau Ingatkan Masyarakat Dibantaran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Baca Juga: TURUN! Ini Daftar Harga TBS Sawit di Riau Periode 31 Maret Hingga 6 April 2021

"Tadarus boleh juga. Nanti sebelum Ramadhan akan ada himbauan yang kita sampaikan ke masjid-masjid dan pengurus," terangnya.

Namun, untuk mudik lebaran Gubernur Riau memastikan pihaknya akan menjalankan arahan dari pemerintah pusat. Pemprov Riau melarang seluruh masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tahun ini.

Baca Juga: PSU di Indragiri Hulu dan Rokan Hulu, Gubernur Riau: Waktu Pelaksanaan Akan Didudukkan dengan KPU

Baca Juga: Wakil Gubernur Riau Minta Seluruh Instansi Mengelola dan Kembangkan Wakaf untuk Masyarakat

"Soal mudik, pemerintah pusat kan sudah melarang dan kita sejalan. Saya sudah ke Pelalawan, Rohil dan daerah lain. Jadi setiap kunjungan ke daerah saya selalu sampaikan agar jangan mudik," katanya.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x