Pengusaha Angkutan Stres, Pemko Pekanbaru Segera Bahas Aturan Arus Mudik Lebaran

- 2 April 2021, 11:56 WIB
Ilustrasi mudik lebaran.*
Ilustrasi mudik lebaran.* /ANTARA/Hafidz Mubarak A

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah pusat melarang mudik saat lebaran nanti. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pekanbaru mengaku sangat terdampak jika larangan itu diterapkan.

Koordinator Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, untuk tingkat daerah belum ada pembahasan larangan mudik.

"Nanti akan diatur lebih lanjut oleh kepala daerah. Belum kita bahas, kan nanti untuk lebaran," kata Ingot, Kamis 1 April 2021.

Baca Juga: Gubernur Riau Tegaskan Tarawih dan Tadarus Boleh di Masjid, Tapi Dilarang Mudik Lebaran

Baca Juga: Kolam Renang Hingga Sepatu Roda, Tahun Ini Pemko Pekanbaru Bangun Sport Center di Tenayan Raya

Tapi yang jelas, kata dia, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini melakukan upaya pencegahan agar tidak ada lagi ledakan kasus Covid-19.

"Ini kan masa pandemi belum berakhir. Pemerintah telah melakukan upaya-upaya, disamping menangani yang terpapar. Yang terpenting hari ini mengurangi penyebaran Covid-19," jelasnya.

Ketua Organda Pekanbaru Syaiful Alam mengatakan, dengan adanya larangan itu akan sangat berdampak kepada pengusaha angkutan.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Gubernur Riau Dukung Kebijakan Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini

"Tentunya dengan ada larangan ini pengusaha angkutan prihatin. Karena bisa dikatakan tidak bisa bernafas," kata Syaiful.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah