Dishub Pekanbaru Sempurnakan Regulasi Pengelolaan Parkir Jelang Sayembara

- 3 April 2021, 14:33 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, */Pekanbaru.go.id
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Pengelolaan parkir tepi jalan saat ini masih diambil alih Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru pasca diputusnya kontrak kerjasama dengan pihak ketiga beberapa waktu lalu.

Pengelolaan parkir dikelola langsung oleh pemerintah kota, karena mitra kerja yang melakukan pengelolaan parkir di 88 ruas jalan di Pekanbaru dinilai tidak dapat memenuhi poin kerjasama.

Baca Juga: Berkah! 13 Pahala Menyantuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan, Melancarkan Rezeki Hingga Masuk Surga

Baca Juga: Bisa Dilakukan Selama Ramadhan, Kadiskes Riau: Fatwa MUI Vaksin Siang Hari Tidak Membatalkan Puasa

"Saat ini kita sedang berkonsultasi dengan pihak pendamping seperti dengan Kejari. Kita dengar masukan terkait regulasi dalam sayembara parkir ini. Kita koordinasi juga dengan pihak DPRD," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso.

Menurutnya, saat ini pihaknya saat ini tengah menyempurnakan regulasi terkait pengelolaan parkir yang akan di sayembara kan dalam memilih mitra kerja dalam pengelolaan parkir.

Ia belum dapat memastikan kapan sayembara pengelolaan parkir akan diumumkan di LPSE Pekanbaru. Namun, hal ini akan dilakukan secepatnya akan dilakukan sayembara.

Baca Juga: Makanan Favorit saat Ramadhan, Inilah 10 Jenis Kurma yang Populer karena Kelezatannya

Baca Juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2021 Lengkap Waktu Sholat dan Jadwal Imsakiyah

"Karena ini terkait pengelolaan kedepannya akan lebih baik, kita upayakan untuk penataan lebih baik lagi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah