Operator Angkutan Sampah di Pemukiman Kota Pekanbaru Masih Terkendala, Ini Penyebabnya

- 19 Mei 2021, 16:40 WIB
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Raja Marzuki.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Raja Marzuki. /

ZONAPEKANBARU.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengaku bahwa operator angkutan sampah di Kota Pekanbaru masih terkendala mengangkut sampah di pemukiman.

Mereka kesulitan masuk ke kawasan pemukiman lantaran masih ada angkutan sampah mandiri.

"Kita sudah kordinasikan dengan camat, juga sudah sampaikan mereka itu harus ditindak," tegas Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Raja Marzuki, Selasa 18 Mei 2021.

Dinas saat ini sudah mulai berbenah. Mereka mulai membenahi sistem pungutan retribusi untuk mencegah adanya pungutan liar sampah.

Baca Juga: Penerimaan Siswa SD dan SMP di Kota Pekanbaru Mulai Awal Juli 2021

Marzuki menegaskan, pengangkutan sampah dilakukan oleh DLHK Kota Pekanbaru.

Ada dua operator yang membantu pengangkutan sampah dari pemukiman masyarakat ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

Kedua operator ini yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah. Mereka sudah mengangkut sampah sejak 18 Maret 2021 lalu.

PT Godang Tua Jaya mengangkut sampah di zona satu, dan PT Samhana Indah mengangkut sampah di zona dua.

Baca Juga: THR Guru Rp18 Miliar dan Dana Sertifikasi Rp26 Miliar Dicairkan Pemko Pekanbaru

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x